SOLO, solotrust.com- Kasus judi online menjadi perhatian jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pasca terungkapnya dua warnet yang membuka jasa judi online di Solo. Kepolisian mensinyalir ada sejumlah warung internet (warnet) yang membuka bisnis ilegal serupa.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono tidak memungkiri warnet yang menyediakan jasa judi online tidak hanya di Solo melainkan ada di lokasi lain.
"Di Solo sudah kita ungkap ada dua lokasi, lima tersangka di lokasi berbeda berhasil diamankan, sekarang masih kita kembangkan di lokasi lain di seluruh Jawa Tengah," ujarnya kepada solotrust.com disela acara Haornas di Kota Solo Minggu (9/9/2018)
Dalam perkembangan kasus ini, kata Condro, saat ini pihaknya tengah memburu bandar di balik judi online tersebut. Dalam penyidikan diketahui bahwa jaringan warnet judi online tidak hanya berkutat di Kota Solo saja melainkan terhubung dengan daerah lain bahkan hingga luar negeri.
"Sebenarnya kalau kita membuka di laptop itu terblokir, tapi di warnet itu memiliki alat yang bisa menembus blokir itu, itu kita sita, jaringan ada di Jakarta dan server pusatnya ada di Filipina. Kita kerja sama dengan cyber crime mabes polri. Kami akan terus buru bandarnya," katanya.
Condro mengatakan, kasus ini dapat menjadi masukkan bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar mengantisipasi perkembangan teknologi yang diakses secara ilegal tersebut.
"Ini juga menjadi masukan bagi Komunifo, selama ini situs-situs yang sebelumnya sudah diblokir ternyata masih bisa diakses," tutup Condro. (adr)
(wd)