Hard News

Berantas Judi Online di Solo, Wali Kota Tugaskan Satpol PP untuk Patroli

Jateng & DIY

11 September 2018 09:25 WIB

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers di Mapolda terkait pengungkapan judi online di Solo, Rabu (5/9/2018). (Dok Tribrata News Polda Jateng)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan sikap bahwa Pemkot berkomitmen untuk memberantas seluruh hal ilegal, baik judi online hingga minuman keras (miras).

"Saya setuju judi online ditutup, semuanya kami berantas, tidak cuma judi online, pokoknya perjudian, miras, kita berantas semua," kata Rudy kepada solotrust.com di sela acara Haornas di Lapangan Kottabarat, Minggu (9/9/2018).



Disinggung mengenai pengawasan dari Pemkot, pria yang akrab disapa Rudy itu mengaku bakal menugaskan Satpol PP untuk patroli dan bekerja sama dengan kepolisian setempat.

"Kemarin juga ada satu tempat kita ungkap, bersama Polsek Jebres. Satpol PP akan kita tugaskan, kita awasi sesuai Perda," ujarnya.

Rudy berharap warganya tidak terpapar perilaku-perilaku negatif seperti perjudian sampai dengan minuman keras. "Kita ingin semua warga Solo waras, waras pikirannya, perbuatannya " ucap dia.

Adapun kasus judi online menjadi perhatian jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah usai terungkapnya dua warnet yang membuka jasa judi online di Solo. Kepolisian mensinyalir ada sejumlah warung internet (warnet) yang membuka bisnis ilegal serupa. (adr)

(way)