SOLO, solotrust.com - Tim penyidik Polresta Surakarta berencana kembali menyerahkan berkas perkara tragedi sedan maut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta, besok (27/9/2018).
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli memastikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejari, terkait hal apa saja yang menjadi kekurangan.
Salah satu yang menjadi kekurangannya, yakni tidak adanya saksi ahli yang bisa digunakan sebagai pelengkap berkas tersebut.
”Tidak ada masalah, semua sudah rampung, semua sudah kami lengkapi. Kamis (27/9/2018) akan kami limpahkan kembali ke Kejaksaan,” jelas Kompol Fadli kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Setelah berkasnya dilimpahkan, pihaknya tinggal menunggu penelitian dari pihak terkait. Jika nantinya pihak Kejari menyatakan berkas sudah lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan tahap kedua atau P21. (dit)
(way)