YOGYAKARTA, solotrust.com – Kepala Bidang Berantas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY Mujiyana mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yang membawa tiga Kilogram sabu-sabu tersebut berawal saat petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai gelagat ketiganya saat melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) pada Jumat (20/10/2018).
Baca juga:Angkasa Pura 1 Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Setelah diperiksa terdapat empat paket sabu-sabu masing-masing 750 gram di selangkangan para tersangka dan di dalam tas ransel.
"Petugas keamanan kemudian mengarahkan penumpang tersebut untuk pemeriksaan body screening. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus sabu di selangkangan. Selanjutnya, petugas mengembangkan pemeriksaan dan berhasil menemukan dua pelaku lainnya," Tutur Mujiyana.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas pengamanan Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu senilai 4,5 Miliar Rupiah, Jumat (20/10/2017). Bersama barang bukti, petugas juga mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Banjarmasin.
Tiga pelaku tersebut adalah WW (29), BS (26) dan MR (21) ditangkap petugas pengamanan Bandara Internasional Bandara Adisucipto setelah ketiganya kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3 Kilogram, yang bernilai 4,5 Miliar Rupiah.
(adam-Wd)
(Redaksi Solotrust)