BLORA, Solotrust.com – Joko Marwoto (49), penghuni rumah tahanan (Rutan) Blora tewas mendadak di dalam sel, Sabtu (21/10). Pria ini diduga meninggal karena sakit yang tak tertahankan.
Padahal, warga Kampung Baru RT-02/RW-06 Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu ini masih diketahui sehat dan bercanda dengan sesama penghuni tahanan lainnya pada malam hari sebelumnya.
Joko Marwoto jadi penghuni Rutan sejak 31 Juli 2017, berdasar perkara pidana Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN.Bla. Menurut Joko Marsudi (55), kakak Joko Marwoto, keduanya sempat bertemu di Rutan sehari sebelum adiknya meninggal dunia.
"Kemarin baru saja ketemu, adik saya dan baik-baik saja tidak mengeluh apapun," jelasnya.
Namun, korban diakuinya punya riwayat penyakit bawaan, yakni jantung, dan hipertensi atau bludreg.
Joko Marsudi kakak korban juga menjelaskan, kalau adiknya pada 2016 baru keluar dari Rutan, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Tahun ini dipenjara lagi, karena mencuri kayu jati," bebernya saat mengurus jenazah adiknya di Rutan.
Kepala Rutan Blora Yogha Adtya Rudwanto menambahkan, malam sebelum meninggal dunia, korban masih ngobrol sesama penghuni Rutan.
“Sebelum diketahui meninggal Sabtu pagi Joko Marwoto baik-baik saja, dan tidak ada keluhan pada petugas” ungkapnya.
Tim kesehatan dari Puskesmas Kota Blora, kata Yogha, sudah melakukan visum, dan tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Sabtu siang, keluarganya mengurus jenazah Joko Marwoto, dan membawa pulang jenazah untuk di makamkan. (Priyo)
(Redaksi Solotrust)