SOLO, solotrust.com– Sejak sepekan lalu air distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari tercemar limbah, sehingga warnanya berubah menjadi merah darah dan tak layak konsumsi. Kuat diduga, warna itu karena terpapar limbah sebuah pabrik di kawasan tersebut.
Dalam perkembangannya, kini warga bisa bernafas lega. Pasalnya, setelah dilakukan inspeksi di lapangan dan tindakan oleh PDAM Surakarta bersama Pemkot Surakarta dan Polresta Surakarta, dipastikan jika air yang didistribusikan kepada warga terdampak sudah layak dikonsumsi kembali. Hal itu diutarakan oleh Kepala PDAM Cabang Surakarta, Suwarno.
“kemarin Rabu (17/10/2018) kami sudah melakukan sidak dan pipa pabrik yang terhubung dengan saluran air PDAM telah kami potong. Tampungan air yang ada di PDAM setempat telah kami buang dan kami bersihkan. Jadi sejak kamis (18/10/2018) kemarin air yang didistribusikan kami pastikan sudah aman dan layak dikonsumsi,” terang Suwarno kepada solotrust.com,Jumat (19/10/2018)
Ia menyebut, bila PDAM juga siap mengerahkan tangki air tambahan jika warga setempat masih merasa khawatir dengan kebersihan dan kualitas air dari pipa milik PDAM.
"Tapi yang jelas, kami pastikan saat ini air yang biasa digunakan warga sudah bersih dan aman dikonsumsi," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pleret Utama Perumahan Banyuanyar Indah nomor 5, RT 3/ RW 12 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Heru mengatakan, jika sudah mendapatkan informasi dari PDAM jika air dari pipa PDAM di wilayah tersebut sudah kembali layak dikonsumi. Ia menyebut warga sudah mulai menggunakan air tersebut setelah beberapa waktu lalu takut mengkonsumsi lantaran masih berwarna tidak lazim.
"PDAM sudah menginformasikan kepada warga jika air yang didistribusikan sudah layak konsumsi dan dijamin kebersihan karena sudah dilakukan tindakan oleh PDAM. Sebelumnya, dua pekan ini kami terpaksa harus membeli air isi ulang untuk masak air," beber Heru
Secara terpisah, menanggapi kejadian itu, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengaku telah meminta PDAM Surakarta agar memproses hukum pabrik yang diduga membuang limbah tidak sesuai prosedur sehingga mencemari dan membahayakan warga setempat. Bahkan, Rudy meminta pabrik itu ditutup jika terbukti bersalah.
"Harus diproses hukum agar tidak terulang lagi, lha itu kalau pas kondisi penerangan gelap, warnanya tidak ketahuan, terkonsumsi warga kan sangat bahaya," tandas Rudy
Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Jateng setelah PDAM Surakarta melaporkan kasus pencemaran air tersebut kepada kepolisian. (adr)
(wd)