SOLO, solotrust.com – Status keadaan di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini memasuki masa transisi darurat. Dalam masa transisi darurat ini, ada beberapa hal yang menjadi fokus penanganan di daerah terdampak bencana gempa dan tsunami di Sulteng.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, masa transisi darurat di Sulteng akan berlangsung selama 60 hari sejak 27 Oktober. Sebelumnya sejak 29 September hingga 26 Oktober, status di Sulteng yakni tanggap bencana.
“Sulteng memasuki transisi darurat ke pemulihan. Masa transisi darurat ini berlangsung selama 2 bulan yaitu 27/10/2018 hingga 25/12/2018. Jadi belum tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya melalui akun Twitter, Sabtu (27/10/2018).
Lebih lanjut Sutopo menerangkan, ada tujuh aspek yang menjadi fokus penanganan selama masa transisi darurat di Sulteng. Salah satunya yakni pembangunan hunian sementara (huntara).
“Selama masa transisi darurat ke pemulihan di Sulteng selama 60 hari maka fokusnya adalah melanjutkan semua kebutuhan yang belum selesai selama tanggap darurat, pembangunan huntara, penanganan pengungsi, pendidikan darurat dll,” tulisnya.
Selain pembangunan huntara, penanganan pengungsi, dan pendidikan darurat, empat fokus lainnya yakni pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, pemulihan sarana prasarana vital, serta biaya pengganti lahan, bangunan, dan tanaman.
Ia mengatakan, BNPB dan Bappenas saat ini masih menyusun rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan setelah masa transisi darurat berakhir.
Beberapa daerah di Sulteng seperti Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong menjadi kawasan terdampak bencana gempa dan tsunami yang melanda akhir September lalu. Dari keempat daerah tersebut, hingga 25 Oktober total tercatat 2.081 orang meninggal dunia, 1.309 orang hilang, dan ribuan orang luka.
(way)