KLATEN, solotrust.com- Tanah kas desa seluas 2.500 meter di desa Sudimoro,kecamatan Tulung,Klaten bakal dibangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Rencana pembangunan TPA tersebut akan direalisasikan pada 2018 mendatang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
"Pembangunan TPA itu awalnya akan dibangun di desa Pomah. Ternyata disana bukan tanah kas desa, tapi tanah milik warga yang dijual, kemudian pemkab tidak mau membelinya. Akhirnya berubah mencari tempat lain,"kata,Camat Tulung Rahmad Sugiarto saat ditemui di desa Daleman, kemarin.
Terkait hal itu, kata Rahmad, belum lama ini sudah dibicarakan kepada tokoh masyarakat dan kepala desa. Lanjutnya, dalam praktiknya nanti TPA tersebut tidak hanya tempat pembuangan sampah, namun tempat pengolahan sampah.
"Kalau sistem pengelolaannya, menurut petunjuk Bu Plt Bupati, nanti akan dipihak Rp 800 juta. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan menurut informasi sebanyak Rp200 juta. Warga dekat TPA tersebut nantinya juga ada anggaran sendiri, yakni dana bina lingkungan,"kata Rahmad.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari pengolahan sampah tersebut, nantinya untuk kesejahteraan warga sekitar. TPA itu nanti akan menampung sampah dari wilayah kecamatan Tulung.
"Nanti BUMDes Sudimoro ikut mengelolanya, hiya hasilnya untuk kesejahteraan warga sekitar," pungkasnya.
(jaka-Wd)
(Redaksi Solotrust)