Hard News

Viral Kartu Nikah dengan Kolom 4 Istri, Kemenag: Hoaks!

Hard News

19 November 2018 00:32 WIB

Foto kartu nikah hoaks yang beredar di media sosial.

JAKARTA, solotrust.com – Belakangan beredar sebuah gambar yang disebut-sebut sebagai kartu nikah yang merupakan terobosan baru Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kartu nikah yang viral di media sosial itu, terdapat empat kolom yang tersedia untuk foto pengantin perempuan.

Dalam kartu nikah itu, di pojok kiri atas juga terdapat gambar Pancasila. Sementara di pojok kanan atas terdapat logo Kemenag.



Tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna cokelat emas, serta kolom tempat tanggal menikah.
Menanggapi foto tersebut, Kemenag melalui Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi dengan tegas membantahnya. Anwar menegaskan foto yang beredar berwarna kuning itu adalah hoaks.

“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks,” tegas Anwar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/11/2018).

Anwar menjelaskan, bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Kemudian di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.
Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

(way)