SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menekankan agar petugas persampahan tidak merangkap jabatan atau pekerjaan mulai tahun depan.
Hal itu ia disampaikan kepada para petugas sampah se-Kecamatan Jebres saat memberikan pembinaan dan pengarahan di Pendaphi Kecamatan Jebres, Kamis (29/11/2018) malam.
"Hal itu dimaksudkan agar kinerja para petugas sampah yang meliputi petugas angkutan sampah, penarik gerobak, sopir mobil keliling, dan asisten semakin meningkat dalam menjaga kebersihan Kota Solo," kata pria yang akrab disapa Rudy kepada wartawan.
Rudy menyatakan bahwa petugas sampah adalah garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Solo yang waras. Selain itu, seluruh petugas wajib bekerja dengan Lurik (Lurus dalam pengabdian dan Ikhlas dalam pelayanan) dan sesuai aturan.
"Sampah wajib diambil tiap harinya agar lingkungan menjadi bersih dan sehat," ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kota Surakarta itu juga menegaskan bahwa di Kota Bengawan tidak boleh ada penarik sampah perempuan. Kebijakan ini untuk melindungi dan menghargai kaum wanita.
"Jika masih ada penarik sampah perempuan nanti kita minta untuk ditarik di kantor Kelurahan atau diberikan tugas lain," sebut dia.
Oleh karenanya, di tahun 2019 seluruh petugas sampah tidak hanya dilengkapi BPJS Kesehatan melainkan juga jaminan ketenagakerjaan. Sementara untuk penghasilan juga akan tetap menyesuaikan UMK Kota Solo yaitu Rp1.802.700. (adr)
(way)