Serba serbi

Nama "BTS" dan "ARMY" Terdaftar Sebagai Merek Dagang

Musik & Film

5 Desember 2018 04:07 WIB

BTS (Dok. Big Hit Entertainment).

Solotrust.com - Agensi BTS, Big Hit Entertainment telah mendaftarkan nama artis mereka "BTS" begitu juga dengan fandom-nya "ARMY" sebagai sebuah merek dagang (Trade Mark).

Sebagaimana dikabarkan Soompi dari Newsen, Selasa (4/12/2018), menurut Korea Intellectual Property Rights Information Service (KIPRIS), Big Hit Entertainment telah mengajukan kedua nama tersebut pada Juli tahun lalu.



Dikabarkan The Korea Herald di hari yang sama, baru-baru ini keduanya telah lolos screening. Pada 5 Juli 2017, dikabarkan pula bahwa logo BTS juga telah didaftarkan dan diterima pada 18 September 2018.

Sebelum BTS debut, Big Hit Entertainment diketahui telah meregistrasikan nama "방탄소년단(Bangtan Sonyeondan)" dan "Bangtan Boyz" pada 2012 untuk grup tersebut.

Nama "BTS" kemudian ikut didaftarkan karena grup tersebut saat ini dikenal luas dengan nama tersebut, tak hanya di Asia namun juga Eropa dan Amerika Selatan.

Yang menarik adalah, meskipun nama grup-grup populer kerap didaftarkan untuk hak merek dagang, bukanlah hal yang biasa bagi sebuah perusahaan mendaftarkan nama fandomnya juga.

"ARMY" sendiri menurut pengamat-pengamat termasuk Billboard adalah mesin utama dari kepopularitasan BTS di ranah global seperti saat ini.

Antusiasme ARMY dalam mengapresiasi karya-karya BTS dalam bentuk pembelian album, merchandise, tiket konser, tiket film maupun interaksi di berbagai media sosial begitu berpengaruh pada popularitas grup beranggotakan RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, dan JungKook tersebut. (Lin)

()