Hard News

Ingin Melintas di Flyover Manahan? Perhatikan Hal Ini

Jateng & DIY

18 Desember 2018 20:22 WIB

Flyover Manahan yang sudah terpasang penunjuk arah. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Setelah dilakukan simulasi flyover atau jalan layang di kawasan Manahan, Senin (17/12/2018) kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta terus memperhatikan kajian-kajian. Alhasil, kendaraan yang melintas di flyover kecepatan maksimalnya 30 kilometer per jam.

”Pada intinya, saat melintas di flyover kendaraan harus pelan-pelan. Kecepatan 30 kilometer per jam itu berlaku untuk semua kendaraan,” jelas Kepala Dishub Hari Prihatno kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).



Untuk memantapkan hasil kajian tersebut, Dishub kembali berencana melakukan simulasi pada Rabu (19/12/2018). Simulasi tersebut dibuka untuk umum, hanya saja untuk kendaraan roda dua dan empat seperti mobil.

”Kalau untuk kendaraan berat umum belum, karena masih ada beberapa bagian yang dilakukan penyelesaian,” terang dia.

Sementara itu Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pada Jumat (21/12/2018) flyover akan dibuka untuk umum.

”Setidaknya keberadaan flyover ini untuk mengurangi kemacetan di titik ruas jalan Kota Solo,” kata pria yang akrab disapa Rudy ini. (dit)

(way)