Hard News

Merasa Dirugikan, Warga Klaten Melaporkan KSP Jaya Makmur ke Mapolres Klaten

Jateng & DIY

20 Desember 2018 22:04 WIB

Henry Indraguna (pengacara) menunjukan bukti laporanya di Mapolres Klaten.

KLATEN, solotrust.com- Dengan mengendong anaknya, Sri Handayani (36) warga Dukuh Gejagan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten mendatangi Polres Klaten  untuk melaporkan koperasi simpan pinjam (KSP) Jaya Makmur.

Kedatangannya di Mapolres Klaten Sri Handayani didampingi pengacara Henry Indraguna  dan sejumlah rekannya.



Atas laporanya ke Mapolres tersebut, diduga KSP Jaya Makmur telah membawa kabur uang tabungannya.

"Saya menabung sejak kelas 1  SD hingga kelas 6 SD. Saat menjelang perayaan Lebaran yang lalu tidak ada kejelasan dari pihak KSP Jaya Makmur," kata Sri Handayani saat ditemui usai melaporkan kejadian itu di Mapolres Klaten, Rabu (19/12/2018) kemarin.

Dikatakanya, hingga saat ini petugas KSP yang memiliki kantor cabang di sekitar pasar Gentongan di Kalikotes rutin jembut bola ke rumah. Dengan itu, uang Handayani terkumpul Rp1,7 juta dalam tabungan dan Rp 5 juta dalam diposito.

"Sampai saat belum ada kepastian, ya saya laporkan kepihak kepolisian,"kata dia.

Sementara itu, Henry Indraguna  saat mendampingi kliennya di Mapolres Klaten mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas KSP Jaya Makmur yang diduga membawa kabur uang milik nasabahnya Sri Handayani warga Desa Geblegan Kecamatan Kalikotes tersebut.

"Kami akan usut sampai tuntas kasus ini, meskipun tabungan Mbak Sri ini tidak seberapa. Uang yang ditabung itu hasil keuntungan berdagang sayur. Kan kasihan. Ini harus diusut, ini menyangkut penderitaan rakyat,"kata Henry di Mapolres Klaten.

Dalam hal ini, Henry bersama rekan rekannya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sri Handayani. Termasuk kepada korban dugaan penipuan KSP Jaya Makmur lainnya yang membutuhkan bantuan hukum.

"Kasihan saya mendengar hal ini. Apabila nasabah yang lainnya merasa dirugikan juga saya akan mendampingi. Kasihan kan, ibu ini tidak tahu hukum sama sekali,"kata dia.

Sementara itu KBO Polres Klaten Iptu Sumardi kepada wartawan mengatakan, setelah menerima laporan dari Sri Handayai, pihaknya akan segera mendalami untuk mengetahui apakah kasus ini secara formil atau materiel.

"Kami meminta nasabah lain yang merasa dirugikan koperasi itu dapat segera melapor ke Polres Klaten,"pungkasnya. (Jaka) 

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya