Hard News

Lakalantas, Rambu Flyover Manahan Bakal Diturunkan Sepandang Garis Mata

Jateng & DIY

25 Desember 2018 12:21 WIB

Sepeda motor yang terlibat kecelakaan (dok Dishub Surakarta)

SOLO, solotrust.com - Pascakejadian lakalantas pengendara motor menabrak sebuah mobil di Flyover Manahan, evaluasi dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Kepala Dishub Hari Prihatno bakal melakukan perubahan posisi pada sejumlah papan rambu-rambu lalu lintas.

Hal itu dimaksudkan agar pengguna jalan dapat lebih melihat dan memahami aturan melintas di jalan layang.



"Posisinya bakal diturunkan segaris pandangan mata pengendara, mungkin karena terlalu atas jadi pengendara menghiraukan, kemarin malah ada laporan sepeda nekat naik ke atas, entah coba-coba atau bagaimana terus ada mobil pick up ada nekat dari utara masuk ke barat itu terjadi di depan mata saya," kata Hari saat ditemui solotrust.com di sela kegiatan, Selasa (25/12/2018).

Hari menyebut kecelakaan itu terjadi karena adanya kelalaian pengendara motor. Meskipun sebenarnya sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas dan marka garis ganda utuh.

"Kejadian itu lebih karena pengetahuan tentang lalu lintas yang masih kurang, kelakuan pengendara itu sendiri, jelas-jelas sudah rambu-rambu, ada marka ganda utuh juga, selain itu kami sampaikan batasannya 30 km/jam," tukasnya.

Menurut Hari, bukan hanya rambu-rambu lalu lintas saja yang perlu dibenahi tapi juga mental dan sikap pengendara harus lebih tertib berlalu lintas. Selain itu, petugas dan CC Room Dishub bakal dioptimalkan untuk memantau pergerakan kendaraan di jalan layang.

"Marka ganda utuh itu kan harusnya tidak boleh melanggar markanya, apalagi menyalip, badan jalan kan juga ga begitu luas, petugas dan CC Room juga kami optimalkan," ujarnya.

Kecelakaan di flyover yang melibatkan pengendara sepeda motor bernomor polisi AD 2258 RA dengan sebuah mobil bernomor polisi AD 9340 BU terjadi pada Senin (24/12/2018). Sepeda motor itu diketahui melaju dari arah Jl Dr Moewardi menuju Jl Adi Sucipto.

Sepeda motor itu melanggar marka sehingga posisinya terlalu ke kanan badan jalan untuk menyalip mobil di depannya, kemudian ulahnya mengejutkan mobil yang melaju dari arah berlawanan, kecelakaan pun akhirnya tak terhindarkan.

Peristiwa itu menjadi yang pertama kali terjadi sejak dibukanya Flyover Manahan untuk masyarakat umum pada Jumat (21/12/2018) lalu. Akibat dari laka lantas itu arus lalu lintas di sekitar flyover sempat macet ratusan meter. (adr)

(way)

Berita Terkait

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? Ini Penjelasannya

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Seharian di Solo, Ini 4 Lokasi Hunting Foto Instagramable Wajib Kamu Sambangi

Lagi, Tabrak Lari Terjadi di Flyover Manahan

Seorang Pria Tewas Tergilas Kereta Api Flyover Manahan, Diduga Bunuh Diri

Pemkot Bakal Bangun Pembatas Jalan Permanen di Flyover Manahan

Pemkot Bakal Bangun Pembatas Jalan Permanen di Flyover Manahan

Apa Kabar Perlintasan Sebidang Manahan ?

Polytron Indonesia Para Badminton International 2025 Naik Level, Diikuti 24 Negara

Mohammad Toha: HSN Momentum Klarifikasi Tudingan Tak Baik terhadap Ponpes dan Santri

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Huawei Gaet Penghargaan Solusi Informasi Ketahanan Siber di Indonesia Technology Excellence Awards 2025

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Berita Lainnya