SOLO, solotrust.com – Menanggapi keluhan warga mengenai proses transaksi Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memastikan hak anak atas BPMKS yang diterimakan tidak akan hangus meskipun melewati batas transaksi yang telah ditetapkan.
“Hambatan itu kan bisa disebabkan berbagai hal. Yang jelas semua anak-anak yang mendapatkan BPMKS kalau belum bisa cair tahun ini karena ada kendala, tetap akan bisa mencairkannya, tidak akan hangus, jika memang tidak bisa digunakan sampai batas waktunya, nanti bisa digunakan pada semester pertama tahun depan, bantuan ini kan dicairkan setiap enam bulan sekali, tapi yo jangan sengaja dirapel tahun depan,” tegasnya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (26/12/2018).
Oleh sebab itu, Wali Kota pun kini memperpanjang masa transaksi BPMKS hingga Minggu (30/12/2018) mendatang. Sebelumnya, transaksi BPMKS telah ditetapkan batasnya pada 10 Desember kemudian Pemkot memperpanjang sampai dengan 25 Desember.
"Masa transaksi BPMKS kami perpanjang sampai dengan 30 Desember pukul 20.30 WIB,” ujar Rudy, sapaan akrabnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati, permasalahan yang terjadi berkenaan dengan BPMKS seperti antrean yang menumpuk atau kehabisan stok barang ialah karena masih terbatasnya jumlah mitra.
“Mitra kami masih baru 15 sedangkan kebutuhan lebih banyak, sudah direncanakan tahun depan akan kami tambah,” kata Etty.
Hal itu dialami salah seorang penerima manfaat BPMKS, Soedarsono warga Purwoprajan, Jebres. Ia mengaku sudah dua kali terjebak antrean dan tidak mendapatkan barang kebutuhan anak di toko mitra. Ia mengaku kehabisan barang kebutuhan sekolah putrinya yang kini duduk di bangku SMP.
“Sampai sekarang ya belum dibelanjakan, sudah bolak-balik dua kali, habis, tidak ada barang yang dicari.” tutur Soedarsono. (adr)
(way)