SRAGEN, solotrust.com – Tim gabungan dari Polres Sragen dan Denpom mengamankan satu wanita positif narkoba dalam razia tempat hiburan malam di Sragen.
Razia dilakukan di tiga tempat karaoke masing masing di Kecamatan Sragen Kota dan Masaran pada Sabtu (29/12/2018) malam. Razia dipimpin langsung Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, melibatkan ratusan personel Polri, termasuk di dalamnya dokter kesehatan dari Polres Sragen.
Kapolres mengatakan, saat di lokasi pertama petugas langsung memeriksa indetitas pengunjung di setiap ruang. Pemeriksaan itu, di antaranya menyasar barang bawaan, identitas pengunjung, selanjutnya mereka juga melakukan tes urine secara acak.
“Tadi yang kita periksa di lokasi pertama ada sejumlah 30 pria dan 16 wanita. Sedangkan yang kita tes urine secara acak ada sebanyak 3 pria dan 1 wanita,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima solotrust.com.
“Hasilnya wanita yang kita tes urine berinisial PIM positif mengandung narkoba. namun itu masih kita dalami, karena banyak sumber atau penyebab dari hasil posisif tersebut, di antaranya barang temuan ini, yaitu tiga butir bungkus pil bermerek trihexypenidhil yang kita temukan ini,” sambungnya.
Sementara di dua lokasi lainnya, petugas memeriksa sebanyak 27 pengunjung terdiri dari 14 pria dan 13 wanita. Kemudian di lokasi ketiga diperiksa sejumlah tujuh pengunjung terdiri dari dua pria dan lima wanita.
“Harapannya, bahwa saat malam pergantian tahun 2019, masyarakat sragen tak ada yang terjerat kasus hukum terkait peredaran obat terlarang,” tegas Kapolres.
(way)