SOLO, solotrust.com – Satreskrim Polresta Surakarta akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembobol konter HP di Pusat Perbelanjaan Singosaren. Dua pelaku dibekuk saat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
“Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Mal Singosaren,” kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis (3/1/2019).
Kasus pembobolan konter hp di Singosaren ini dapat terungkap setelah polisi mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat melakukan pembobolan.
Dari rekaman CCTV inilah, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang kabur ke Bogor. Dua pelaku tersebut yakni Tejo Lelono Sigit Permono dan Candra Edi Lesmana. Keduanya ditangkap pada 14 November 2018 pukul 10.30 WIB di Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yang tertangkap ini merupakan seorang residivis kasus narkoba.
Untuk kasus ini, empat rekan tersangka masih buron. Polisi juga belum bisa membeberkan secara detail inisal dari empat pelaku buron tersebut.
“Mudah-mudahan kasus yang lain, termasuk residivis yang melarikan diri dari teman tersangka ini bisa kita tangkap,” ujarnya.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gunting besar yang digunakan pelaku untuk merusak gembok, kemudian empat telepon genggam hasil curian, sejumlah perhiasan hasil penjualan barang curian, dan satu flashdisk berisi rekaman kamera CCTV.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kasus pencurian HP di Mal Singosaren ini terjadi pada 22 Oktober 2018. Delapan unit konter berhasil dibobor dalam aksi tersebut. Sedikitnya ada 500 HP berbagai merek yang digondol pelaku dengan kerugian ditaksir mencapai Rp800 juta. (dwm)
(way)