Hard News

Retribusai APAR Dihapus, Penanggulangan Kebakaran Tetap Maksimal

Jateng & DIY

8 Januari 2019 11:32 WIB

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta Gatot Sutanto. (Dok. solotrust.com)

SOLO, solotrust.com- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta menjelaskan penghapusan retribusi alat pemadam api ringan (APAR) tidak spontan mengurangi pelayanan Damkar dalam upaya penanggulangan kebakaran.

Selain tersedianya APAR di bangunan-bangunan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, Gatot Sutanto mengoptimalkan antisipasi kebakaran dengan memasang hydrant barel basah dan hydrant barel kering di permukiman padat penduduk.



"Di kawasan padat penduduk apalagi yang aksesnya sulit dijangkau mobil damkar, wajib disediakan hydrant. Selain itu, pelatihan penanganan kebakaran kepada masyarakat juga kami berikan," ujar Gatot kepada wartawan di Balai Kota, Senin (7/1/2019)

Di samping itu, inovasi lain yang dilakukan seperti pembuatan sumur dalam yang bisa dikombinasikan untuk menyediakan air bersih bagi penduduk dan menyuplai air saat terjadi kebakaran. Sumur air juga terkadang diklasifikasikan sebagai hydrant kebakaran jika memiliki volume air dan tekanan yang cukup dan memenuhi standar.

"Pembuatan sumur dalam yang nanti kan dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air bersih di luar situasi emergency," katanya. (adr)

(wd)