JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria. Kali ini, Tisha diperiksa oleh Satgas sekitar 13 jam dari Rabu (16/1/2019) hingga Kamis (17/1/2019) pagi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Tisha diperiksa terkait dengan wewenang jabatannya di PSSI dalam pengaturan di pesepakbolaan Indonesia.
“Secara garis besar saya menjelaskan mengenai dasar penunjukkan saya sebagai Sekretaris Jenderal berdasarkan kewenangan di PSSI yang diatur di situ,” katanya usai pemeriksaan.
Lanjutnya, pemeriksaan masih mengenai pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran di tubuh induk organisasi PSSI.
“Terakhir saya menyampaikan agenda Kongres 2018 kemarin pelaksanaanya seperti apa, program kerja berjalan dengan lancar seperti tahun 2018 kita sampaikan juga ke hal Kongres 2019. Lebih lengkapnya kita akan sampaikan laporannya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Sekjen PSSI tersebut.
Alumnus FIFA Master itu mengaku siap jika kembali dipanggil oleh Satgas untuk diminta keterangan tambahan.
Sejauh ini, Satgas telah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Beberapa di antaranya masih masuk ke dalam lingkaran PSSI seperti mantan Ketua Asprov PSSI DIY yang juga anggota Komisi Disiplin PSSI Nonaktif Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, dan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
(way)