BOYOLALI, solotrust.com – Pemkab Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggulirkan hadiah bagi wajib Pajak yang membayar hingga 30 Juni 2019.
Program pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 di Kabupaten Boyolali sudah mulai dijalankan. Untuk saat ini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah didistribusikan sampai di tingkat kecamatan.
Kasubbid Penagihan BKD Kabupaten Boyolali Rahmat Hidayat Darsono melalui keterangan tertulis menjelaskan, untuk tahun 2019 ini telah dianggarakan Rp1 miliar yang terdiri dari 1 unit rumah, 1 unit mobil, dan 44 sepeda motor.
”Untuk hadiah pada tahun 2019 total hadiah senilai Rp1 miliar berupa 1 unit rumah senilai Rp200 juta, 1 unit mobil Toyota Avanza, dan 2 unit sepeda motor bagi setiap kecamatan atau total 44 unit,” terang Hidayat dalam acara sosialisasi PBB 2019 di aula Kecamatan Sawit, Senin (18/2/2019).
Pengundian hadiah diperuntukkan bagi wajib pajak yang lunas membayar hingga Juni 2019. Pemberian hadiah ini sebagai salah satu upaya Pemkab Boyolali bagi masyarakat yang taat pajak.
Rahmat mengatakan, target penerimaan pajak PBB Boyolali tahun ini sebesar Rp31,5 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 542.310 lembar senilai Rp 41.758.866.156. Masih seperti tahun 2018, ditambahkan bahwa bagi wajib pajak yang membayar sebelum 31 Mei 2019 diberi stimulus sebesar delapan persen.
“Untuk hadiah diberikan bagi wajib pajak yang lunas membayar sampai 30 Juni dan direncanakan akan diundi pada bulan Agustus,” imbuhnya.
(way)