KLATEN, solotrust.com- Para kepala desa (kades) di Kabupaten Klaten diminta untuk hati-hati saat mengelola Dana Desa (DD). Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya masalah terhadap para kades.
Hal tersebut diungkapkan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aleksander Marwata dalam sosialisasi penguatan tata kelola pemerintah yang bersih efektif efisien dan akuntabel di pendopo Pemkab Klaten.
"Karena waktu yang mepet atau hanya sekitar dua bulan, manakala belum mempunyai perencanaan yang matang maka penggunaaan uang tersebut lebih baik ditunda agar tidak terpeleset masalah yang bisa membelengunya," katanya, Selasa(7/11/2017).
Dijelaskan Marwata, ketika menerima uang (anggaran -red) yang penting diperhatikan adalah bisa menunjukkan dana dimaksud dipergunakan untuk apa, sisanya berapa dan ditaruh dimana.
"Maka bila hal demikian bisa ditunjukan secara baik dan benar maka yang bersangkutan kemungkinan tidak kena masalah,"ujarnya di hadapan ratusan kepala desa.
(jaka-Wd)
(Redaksi Solotrust)