Hard News

Ramadan Warung Makan Boleh Buka Asalkan Ditutup Tirai

Jateng & DIY

3 Mei 2019 10:21 WIB

ilustrasi. (dok. net)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota Surakarta mengizinkan para pengelola restoran, rumah makan dan penjual makanan/minuman pada pagi dan siang hari selama bulan Ramadan.

Namun demikian, untuk menghargai umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa, maka pengelola rumah makan diharapkan memasang penutup atau tirai pada tempat usahanya, dengan maksud agar tidak terlihat oleh umum secara terang-terangan.



"Warung makan boleh buka tapi ditutup gordennya, tidak semata-mata tetap boleh jualan, tetapi menghargai, yang penting itu," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surakarta, Agus Siswo Riyanto, saat ditemui solotrust.com di kantornya, Jumat (3/5/2019)

Di samping itu, Agus mengimbau kepada kelompok masyarakat agar tidak melakukan sweeping atas inisiatif pribadi atau kelompok. Pasalnya, segala sesuatunya sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah untuk menjamin kenyamanan dan kondusifitas masyarakat selama bulan Ramadan.

Dirinya menambahkan, untuk menjaga kekhusukan ibadah puasa diharapkan peran serta masyarakat untuk dapat mencegah munculnya tindakan-tindakan yang dapat mengarah pada eksploitasi seksual komersial, penyalahgunaan miras, narkoba, menjual dan membunyikan petasan serta kegiatan-kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Guna menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Surakarta, bagi masyarakat yang mengetahui masih adanya pelanggaran terhadap ketentuann-ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda) untuk tidak mengambil tindakan sendiri secara anarkis, namun dilaporkan kepada aparat yang berwenang guna diambil tindakan komponen hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang dia. (adr)

(wd)