Hard News

Relawan Jokowi Doakan KPPS Seluruh Indonesia

Jateng & DIY

10 Mei 2019 22:34 WIB

Doa Bersama untuk KPPS.

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 440 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 3.788 orang. Sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia ada 4.228 orang per Sabtu 4 Mei 2019.

Ketua Dewan Pembina Relawan Mitra Jokowi (MiWi), Aryo menilai, para petugas tersebut bukan meninggal sia-sia karena mengemban amanat negara dalam mewujudkan dan mengejawantahkan demokrasi berdasarkan Undang Undang. Untuk itu, ia mengajak seluruh anggota masyarakat memberi dukungan ke KPU untuk bekerja secara optimal, objektif, jujur dan terbuka dalam perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019.



"Marilah kita doakan agar seluruh para pahlawan demokrasi kita yang meninggal dalam tugas mulia, semoga arwahnya mendapat tempat yang dimuliakan disisiNya," tuturnya pada acara Doa Bersama untuk Pahlawan Demokrasi (KPPS) Seluruh Indonesia di halaman Graha Saba Bhuana Solo, bersama relawan Priyayi Solo Pro Jokowi (PSPJ), Komunitas Sahabat Jokowi dan Rest Area Jokowi, Kamis malam (9/5/2019).

Menurut Aryo, diakui atau tidak, Pemilu 2019 merupakan Pemilu terumit dari yang pernah dilaksanakan, untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat harus merajut persatuan dan kesatuan bangsa, karena masih banyak problem bangsa yang harus diselesaikan bersama-sama. Ia juga mengajak masyarakat melupakan perbedaan pilihan saat Pemilu, dan mendukung siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Sekjen Mitra Jokowi (MiWi), Tri Harjoko menambahkan, bahwa agenda utama bangsa Indonesia ke depan yang harus diselesaikan bersama sama adalah mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh Bangsa Indonesia.

"Yakni pemerataan pembangunan ekonomi dan sosial, pemberantasan korupsi, peningkatan reformasi pelayanan publik, pembangunan masyarakat tertib hukum,” jelasnya.

Tri Harjoko juga mengajak masyarakat bersikap beradab dan rasional dalam memahami proses bernegara, yakni pelaksanakan demokrasi melalui Pemilu.

"Berbagai masalah yang muncul dari perhelatan Pemilu, mulai dari indikasi manipulasi data, dan berbagai kemungkinan kecurangan hendaknya penyelesaian dilakukan melalui hukum. Bukan dengan melakukan aksi-aksi diluar aturan dalam UU Pemilu," pungkasnya. (Rum)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya