Hard News

Polisi Sita Uang Rp 3,3 M dari Bos PT Krisna Alam Sejahtera

Hukum dan Kriminal

18 Juli 2019 16:18 WIB

Tersangka pengelapan uang, Al Farizy.


KLATEN, solotrust.com- Pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, Al Farizy berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Klaten, pada Selasa (16/7/2019) malam kemarin. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 3,3 miliar dan sejumlah dokumen lainya.



Baca juga: Korban PT Krisna Alam Sejahtera Datangi Polres Klaten Minta Kejelasan

Selain uang tunai, Polisi juga mengamankan beberapa buku tabungan, kemudian sertifikat deposit palsu senilai Rp 65 miliar dan beberapa dokumen kendaraan bermotor dan identitas berupa KTP, SIM dan KTP palsu.

Tersangka, Pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, Al Farizy mengaku, dalam pelariannya selama 2 pekan terakhir selalu berpindah-pindah dan tidur di mobil bersama istri dan anak balitanya.

“Saya tidur di mobil dan berpindah pindah tempat bersama istri,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019) di Mapolres Klaten.

Kata dia, uang investasi yang didapatkan dari korban selain disimpan di sejumlah rekening bank juga dibelikan sejumlah aset seperti mobil dan rumah.

“Uangnya saya belikan mobil dan rumah. Ada juga di rekening bank,”ujar dia.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, sebelumnya tersangka pernah masuk penjara di Polda DIY dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini beroperasi tidak hanya di Klaten, tapi juga sempat di wilayah Yogyakarta dan Al Farizy ini sempat juga ditahan di Polda DIY dengan kasus yang sama,” katanya.

Baca juga: Atasi Kelangkaan, TPID Solo Imbau Pemkot Kerjasama dengan Daerah Penghasil Cabai

 

 

 

 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (Jaka)

 

(wd)