Hard News

Terlalu! Guru Honorer Ini Ajak Muridnya untuk “Main”

Hukum dan Kriminal

8 November 2019 15:17 WIB

Gelar kasus tersangka asusila.


BULELENG- Seorang guru kontrak Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan pacarnya seorang tenaga kontrak di salah satu instansi di Pemkab Buleleng A.A Putu Wartayasa harus berurusan dengan aparat Polres Buleleng karena terlibat tindakan asusila terhadap salah satu muridnya.



Menurut Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya, orangtua korban melapor setelah banyak orang memperbincangkan kejadian tersebut.

Mendapat pengaduan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan dua orang pelaku tersebut.

AKP Vicky, Kamis (7/11), mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus ini terjadi di rumah kos di Jalan Sahadewa, Singaraja Sabtu (26/10) sekitar pukul 14.30 Wita. Sebelum kejadian, Sri asal Kelurahan Banyuning, Singaraja menjemput korban untuk dikenalkan dengan pacarnya sendiri Wartayasa.

Di dalam kamar kos itu, korban dipaksa duduk di atas kasur. Sementara, kedua pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, Wartayasa memegang tangan korban sembari duduk di sebelahnya.

Beberapa organ intim korban dicium oleh pelaku pria. Sedangkan, Sri memegang tangan korban. Aksi ini berlanjut sampai korban disetubuhi oleh Wartayasa.

“Benar kita ungkap kasus perilaku seksual menyimpang. Ini hasil penyelidikan kami setelah pihak orangtua korban dirugikan karena anaknya disetubuhi oleh terduga pelaku,” katanya.

Menurutnya, untuk mengungkap dengan lengkap motif keduanya, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, untuk menelusuri kemungkinan adanya korban yang lain. #teras.id 

(wd)