Hard News

Dikira Barang Tak Terpakai, Dua Pemuda Gondol Onderdil Alat Berat

Hukum dan Kriminal

2 Februari 2020 05:00 WIB

Ilustrasi alat berat.

SOLO, solotrust.com- Dua warga Karanganyar Yudha Wibisno dan  Tri Wibisono harus mendekam di balik jeruji  Mapolsek  Jebres, Solo. Kedua pemuda tersebut terbukti  mengambil beberapa batang besi orderdil  alat berat  di sebuah bengkel di Mojosongo, Solo.    

Kejahatan ini berawal saat kedua pelaku sedang nonton lampion Imlek di Pasar Gedhe Solo. Namun setelah perjalanan pulang menuju karanganyar melintas di kawasan sebuah bengkel di Mojosongo, mereka  melihat sebongkahan  besi  yang dikiranya  tidak  terpakai, padahal  besi tersebut bagian dari onderdil alat berat.   



“Kedua  pelaku kepergok warga dan diteriaki maling. Pelaku sempat kabur namun dikejar warga dan berhasil ditangkap. Beruntung Polisi berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga.” Jelas Kapolsek  Jebres, Kompol Juliana.

Atas perbuatan dan  berdasarkan barang  bukti yang berhasil diamankan petugas, pelaku dijerat dengan  pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (udin)  

(wd)