Hard News

Kapolri Larang Aksi Sweeping di Hari Raya Natal

Hard News

19 Desember 2017 02:17 WIB

Kapolri Jenderal Polisi, Muhammad Tito Karnavian . (Dok.Humas Polri)

JAKARTA, solotrust.com - Kapolri Jenderal Polisi, Muhammad Tito Karnavian melarang aksi sweeping di perayaan Hari Raya Natal. Dirinya bahkan akan memidanakan pelaku yang melakukan aksi sweeping saat Hari Raya Natal nanti. 
 
"Tidak ada yang boleh main sweeping-sweeping. Kalau sampai ada yang sweeping-sweeping, Polri akan tindak tegas dengan penegakan hukum," kata Kapolri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/12).
 
Kapolri mengungkapkan hal tersebut saat Pemimpin tertinggi Institusi Polri tersebut sedang menjelaskan tentang pengamanan terbuka perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.
 
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga meminta kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk turut memberikan perintah yang sama kepada jajaran Kodam.
 
"Kami akan mengamankan semua gereja, semua tempat kebaktian Hari Raya Natal yang ada. Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Kapolda dan saya juga mohon kepada Panglima TNI melakukan hal yang sama kepada jajaran TNI," imbunya. (A)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya