KARANGANYAR, solotrust.com - Kasus utang piutang antara W dengan R berujung pelaporan W ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Bank Daerah Karanganyar (BDK) menyatakan tidak terlibat masalah itu.
Kendati diakui ada akad kredit antara R dengan BDK, namun hal itu dilakukan secara legal. Karyawan bank yang terlibat dalam proses pencairan kredit juga melakukannya sesuai aturan. Kredit senilai Rp200 juta itu juga sudah dilunasi R pada Januari 2021 lalu.
Kepala Bagian Hukum Bank Daerah Karanganyar, Lilik Hendro Nugroho, menyampaikan akad kredit antara R dengan bank sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Dalam pinjaman ke BDK ada jaminan sertifikat dari R dan kredit itu sudah lunas. Kalau pun ada persoalan antara R dengan W yang berkait dengan kredit di BDK, itu adalah persoalan pribadi mereka. Tidak ada hubungannya dengan kami," tegasnya.
Dalam kasus gugatan perdata diajukan W terhadap Kapolri, Kapolda Jateng, dan Kapolres Karanganyar, karyawan BDK memang ada yang diminta keterangannya sebagai saksi, yakni Yudi Hermawan. Ia bertugas mencairkan kredit saat R mengajukannya pada 2019 lalu.
"Karyawan kami hanya menjadi saksi, memberikan keterangan di persidangan terkait kredit tersebut," kata Lilik Hendro Nugroho.
Sementara itu, Yudi Hermawan mengatakan terkait kredit tersebut, awalnya W yang akan mengajukan, namun terkendala sertifikat sebagai jaminan lantaran masih berada di notaris. Seiring waktu, R lantas mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat miliknya.
"Kami proses sesuai aturan. Nilainya Rp200 juta, masuk kategori kredit talangan. Kredit itu sudah lunas pada Januari 2021. Mengenai persoalan antara W dan R, itu di luar kami," ucapnya.
Soal adanya surat pernyataan utang di BDK menjadi tanggung jawab W, meski yang mengajukan kredit adalah R, menurut Yudi Hermawan hal itu di luar urusan pihak bank.
"Pinjaman uang ke BDK sudah kesepakatan antara mereka berdua. Ini di luar BDK. Kalau urusan dengan kami, sepanjang setorannya lancar, ya sudah," kata dia.
Yudi Hermawan mengakui, W pernah menransfer sejumlah uang untuk pembayaran bunga melalui dirinya.
"Soal itu benar, tapi itu hanya titip. Sudah saya setorkan, masuk ke rekening BDK. Ada buktinya juga," pungkasnya. (joe)
(and_)