Hard News

Polisi Siap Tindak Tegas Pedagang yang Mainkan Harga Sembako

Hukum dan Kriminal

5 Maret 2020 12:01 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Belakangan terjadi panic buying alias belanja berlebihan di kalangan masyarakat pascaberedar kabar adanya dua warga Negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona. Kondisi ini pun lantas dimanfaatkan sejumlah pedagang sembako dengan menaikan harga dagangan mereka. Mengantisipasi lonjakan harga secara tidak wajar, Dirtipedeksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang merupakan Ketua Satgas Pangan Polri menegaskan pihaknya akan menangkap penjual yang memanfaatkan kesempatan ini.

“Apabila ditemukan adanya distributor atau pedagang akan dilakukan penindakan ya menangkap,” terang Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu (04/03/20), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Tindakan hukum berlaku jika ditemukan pedagang memanfaatkan kondisi di mana masyarakat membutuhkan sejumlah bahan pokok.

“Oleh karena itu, kami tetap melihat dan memantau serta melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan,” tegas jenderal bintang satu.

Adapun hingga saat ini, Satgas Pangan Polri telah menemukan sejumlah pedagang di Jakarta dan Surabaya sengaja menaikkan harga. Hanya saja, penindakannya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Sampai dengan saat ini ada beberapa daerah yang sudah kami lakukan pemeriksaan seperti di Jakarta dan Surabaya. Memang ini masih pemeriksaan,” kata Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

(redaksi)