KLATEN, solotrust.com- Terkait wabah virus corona atau Covid 19, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klaten akhirnya memutuskan tetap menggelar upacara tawur agung, Selasa (24/3/2020). Upacara Nyepi digelar secara tertutup dan peserta upacara hanya diikuti oleh internal panitia dan jumlah peserta upacara dibatasi hanya 60 orang.
Keputusan tetap menggelar upacara Tawur Agung sebagai puncak perayaan Hari Raya Nyepi 1920 Saka disampaikan panitia yang ditunjuk PHDI Kabupaten Klaten, dalam jumpa pers yang digelar di kantor unit Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan.
Latar belakang tetap dilaksanakannya Upacara Tawur Agung karena upacara ini merupakan rangkaian wajib perayaan Hari Raya Nyepi umat Hindu.
Salah satu rangkaian sebelumnya yang telah dilakukan adalah upacara melasti yang juga tetap digelar. Dengan begitu Upacara Tawur Agung tidak mungkin ditiadakan meski saat ini kondisi sebaran virus corona covid 19 semakin merebak.
Ketua PHDI Klaten, Wisnu Hendrata mengatakan, bahwa panitia Tawur Agung akan memberlakukan prosedur tetap (protap) yang sangat ketat untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona.
“Kita tetap mengupayakan protocol dari pencegahan virus, anatra lain mencuci tangan, penyemprotan disinfektan, terus hand sanitizer.” Jelasnya.
Jumlah peserta upacara dibatasi hanya 60 orang saja, terdiri dari pandita, para panandita, pecalang, dan kepanitiaan yang ada. Setting lokasi upacara pun sudah disiapkan sedemikian rupa agar jarak satu orang dengan yang lain berada dalam radius tidak lebih dari satu setengah meter. Panitia juga menyiapkan alat pemeriksaan suhu tubuh, instalasi cuci tangan, dan hand sanitaiser di pintu masuk lokasi.
Selain membelakukan protap ketat di lokasi upacara, panitia dan PHDI Klaten telah melarang ribuan umat Hindu yang lain untuk datang ke lokasi upacara Tawur Agung. Panitia juga memutuskan untuk tidak diperbolehkan adanya peliputan media selama upacara berlangsung. (jaka)
(wd)