SOLO, solotrust.com- Polresta Solo menunda seluruh kegiatan perizinan yang melibatkan banyak orang, selama terjadi pendemi virus corona atau covid-19, termasuk razia kendaraan bermotor yang kerap dilakukan oleh Satlantas Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, seluruh perizinan ditunda selama adanya virus corona. Dengan dikeluarkannya maklumat dari Kapolri, Jendral Pol Idham Azis, izin keramaian seperti kegiatan konser music, pekan raya, festival dan pasar malam akan ditunda. Pihaknya menyarankan masyarakat untuk tetap berada di rumah guna mencegah penyebaran covid-19.
Apabila masih ada kegiatan bersifat pengumpulan massa, aksi tersebut dinyatakan illegal. Sementara itu meski operasi kendaraan bermotor untuk sementara waktu ditiadakan, namun kepolisian tetap memberi sanksi tilang bagi pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi kecelakaan, seperti melawan arus lalu lintas, menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (Apill), dan tidak memakai helm.
“Pelayanan perizinan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat seperti mengerahkan massa yang banyak kita akan pending, tidak akan kita keluarkan surat izin.” Jelas Kapolres.
Dengan dilakukannya hal ini diharapkan masyarakat bisa mengerti, agar Kota Solo bisa kembali seperti dulu dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya virus corona yang seperti saat ini melanda di Kota Solo. (daw)
(wd)