Ekonomi & Bisnis

Tagihan Air Pudam di Karanganyar Diskon 50% Selama Dua Bulan

Ekonomi & Bisnis

02 April 2020 11:15 WIB

Ilustrasi.

KARANGANYAR, solotrust.com- Dalam upaya meringankan beban masyarakat di masa tanggap darurat virus corona di Kabupaten Karanganyar, terutama untuk pelanggan sosial dan rumah tangga I, II dan III Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar memberikan  keringanan pembayaran tagihan hingga 50 %. Potongan diskon pembayaran ini berlaku April dan Mei 2020 mendatang.  

Bupati Karanganyar  Juliyatmono menyetujui terkait diskon pembayaran air tersebut selama dua bulan. Hal itu usai membahasnya dengan jajaran Direksi Pudam. Diskon 50 persen pembayaran tagihan dinilai membantu beban ekonomi masyarakat selama masa tanggap darurat. Untuk penggunaan air bulan Maret yang dibayar April didiskon  50 persen, begitu pula untuk April yang dibayar Mei.  



“Sementara kami memberikan diskon pajak air PDAM itu selama bulan April dan Mei itu saya diskon 50% bagi yang pelanggan rumah tangga dan kegiatan sosial.” Tegas Juliyatmono.

Sementara itu Direktur Utama Pudam Tirta Lawu, Prihanto menghitung nilai potongan tagihan per bulan untuk pelanggan sosial rumah tangga I, II dan III sekitar Rp 1,7 miliar, dari total 64 ribu pelanggannya sekitar 47 ribu pelanggan di kategori terdampak. Diskon pembayaran tidak berlaku untuk pelanggan industri dan niaga. Jika sebulan disubsidi Rp 1,7 miliar, maka dua bulan subsidinya Rp 3,4 miliar - Rp 4 Miliar dan sejauh ini dirinya  belum mengetahui mekanisme subsidi yang dimaksud bupati, apakah diganti kas daerah ataukah menjadi tanggungan perusahaannya.

“Diskon ini untuk menanggulangi covid-19 yang terdampak itu adalah sosial dan rumah tangga, R1, R2 dan R3 diskon sebesar 50%.” Jelasnya.

Pihaknya tak memungkiri sejumlah pelanggan terlanjur membayar utuh tagihan bulan April 2020. Mengenai hal itu akan diberlakukan pengembalian uang atau penyesuaian tagihan di bulan berikutnya. (joe)

()

Berita Terkait

Berita Lainnya