JAKARTA, solotrust.com -.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, Minggu (12/04/2020).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sekaligus Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, mengatakan Kapolri juga menginstruksikan jajarannya memberi pengawalan distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tidak dipungkiri masih ada penolakan pemakaman jenazah pasien terkait Covid-19, maka dari itu Kapolri memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat," ujarnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Senin (13/04/2020).
Kabaharkan akan menindak tegas oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas. Diketahui, baru-baru ini tiga orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi.
(redaksi)