SEMARANG, solotrust.com- Tiga daerah di Jawa Tengah masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona atau covid19.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah dr Yulianto Prabowo mengatakan, ketiga daerah yang masuk zona merah adalah Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Wonosobo.
Dalam penentuan daerah zona merah virus corona ada beberapa kategori yang harus diperhatikan, seperti adanya jumlah kasus yang cukup besar dan selalu meningkat, adanya lokal transmission atau tranmisi local, dan terdapat pasien positif covid19 yang meninggal dunia.
“Itu tidak hanya ada kasus, tetapi juga ada transmisi local di wilayah tersebut, lalu kedua jumlah kasusnya itu selalu meningkat, ada juga kematina yang terjadi di daerah tersebut.” Jelas Yulianto, Rabu (22/4/2020).
Tiga daerah itu telah memiliki 3 kategori tersebut, yakni tren corona yang selalu meningkat dan adanya transmisi local, khusus di Kabupaten Wonosobo transmisi lokal tersebut terjadi pada klaster eks Gowa yang kemudian menulari keluarganya.
Sementara itu yang terindikasi klaster gowa ada 26 kasus, 11 orang dari Banjarnegara, 11 Wonosobo, 2 Klaten, 2 Surakarta, 1 orang Karanganyar meninggal dinyatakan positif.
Selain 3 daerah tersebut, terdapat beberapa kabupaten di Jawa Tengah yang jumlah pasien positif covid-19 terus meningkat dalam beberapa hari terkahir. Penambahan pasien covid-19 yang cukup banyak di Kabupaten Pemalang, Banyumas, Sukoharjo, dan Pati. (vit)
(wd)