Serba serbi

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Dinilai, Kenapa?

Kesehatan

27 April 2020 11:30 WIB

Suasana Check Point PSBB Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/4/2020).

JAKARTA, solotrust.com- Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Hal itu berdasarkan penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dan dinilai kurang efektif.

"Kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/4/2020)petang.



Ade Yasin mengatakan, PSBB di Bodebek juga tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian. Seperti halnya kebijakan terkait pembatasan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dengan operasionalisasi industri.

"Muatan peraturannya masih tumpang-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," katanya.

Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku. #teras.id
 

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya