Hard News

Kasus Suap Karantina Rachel Venya, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum dan Kriminal

8 Februari 2022 20:33 WIB

Bareskrim Polri mulai memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap karantina, diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt)

JAKARTA, solotrust.com - Bareskrim Polri mulai memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap karantina, diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.



Adapun rincian dari sepuluh saksi diperiksa, yakni dua anggota Polresta Bandara Soekarno, dua mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua sekretariat protokol DPR RI, dan empat saksi dari pihak lain.

"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak sebelas orang. Selanjutnya dari para pihak sebelas orang yang telah diundang telah dihadiri sepuluh orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang," ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 8 Februari 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya. Dia dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat.

(and_)

Berita Terkait

Investigasi data e-HAC, Kemenkes Gandeng BSSN dan Bareskrim Polri

Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Adrianto Jabat Kabareskrim Polri

Umbar Berita Bohong, Pemilik Grab Toko Ditangkap Bareskrim Polri

Pilkada 2020: Perketat Pengawasan Medsos, Bawaslu Gandeng Tim Siber Bareskrim Polri

Bareskrim Serahkan Kembali Berkas Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung

Teknologi Informasi Jadi Ancaman Serius Meningkatnya Kejahatan Seksual Anak

KPK Tetapkan Salah Satu Hakim Agung sebagai Tersangka Kasus Suap

Terlalu! Dapat Nilai E, Mahasiswi Coba Suap Dosen agar Lulus

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR 2015-2016

Terima Suap, Kades Saradan Dijebloskan ke Lapas Sragen

Kapolsek Ini Suapi Tahanan yang Sakit

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Hakim PN Tangerang

Polri Siap Tindak Tegas Pelanggar Kekarantinaan

Cegah Omicron, Pemerintah Perketat Karantina

Kasus Global Omicron Melambung, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina

Belum Ada Instruksi, Gibran Siapkan Lokasi Karantina Pemudik

Tiba di Tanah Air, Jokowi Langsung Jalani Karantina

Pemkot Solo Maksimalkan Penarikan Warga Isoman ke Pusat Karantina

Komplotan Teroris Pengebom Polsek Astana Anyar Rencanakan Pengeboman di Mapolresta Solo

Kronologi Penangkapan 5 Tersangka Teroris di Sukoharjo-Boyolali, Jaringan Bom Polsek Astana Anyar

Tim Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah Terduga Teroris di Banyudono Boyolali

Polri Sebut Terjadi 336 Kecelakaan saat Arus Balik Lebaran, 54 Orang Meninggal

Polri: Hewan Ternak Terpapar Wabah PMK Dimusnahkan

Polri Pastikan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditangkap

Kemenkes Laporkan 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Jelang Pemilu, Golkar Karanganyar Gelar Pembekalan Saksi TPS

Bawaslu Kota Semarang Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu 2024

Bawaslu Boyolali Gelar Pelatihan Saksi, Hindari Pelanggaran Pemilu

Lemah di Keterangan Saksi, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pelemparan Batu di Serengan

Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Ini Kata Saksi Kejadian

Berita Lainnya