KARANGANYAR, solotrust.com- Pemerintah Kabupaten Karanganyar menganjurkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah saja, namun juga tak melarang ibadah sunnah itu ditunaikan di tanah lapang, masjid maupun musala.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, mereka yang melaksanakan salat id di tanah lapang masjid maupun musala wajib memperhatikan pula kebersihan pribadi, seperti membawa sajadah dan mukena sendiri, tidak berlama-lama berkumpul usai salat dan menghindari kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan dan sebagainya.
“Bagi yang menginginkan di lapangan, di masjid, kami mempersilahkan, mengizinkannya membolehkannya tentu harus mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker.” Jelas Bupati, Rabu (20/5/2020).
Bupati menambahkan, pihaknya memiliki data lokasi mana saja dilaksanakan salat id. Di lokasi tersebut petugas Satpol PP akan disiagakan saat pelaksanaan, termasuk di alun-alun Kabupaten Karanganya.
“Di kabupaten Karanganyar ini Covid sudah cukup terkendali, posisi ada dimana terus kita ikuti sudah mengalami penurunan, yang sembuh juga sudah cukup besar dari 25 tinggal 5 yang dirawat di rumah sakit.” Terangnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Karanganyar itu bahkan juga akan menjadi Khotib Salat Idul Fitri. (joe)
(wd)