JAKARTA, solotrust.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya narkoba jenis baru sepanjang 2017. Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari 800 jenis narkoba baru yang dilaporkan di dunia, 68 jenis di antaranya ditemukan di Indonesia.
Dari temuan narkoba jenis baru itu, 60 jenis sudah masuk Undang-Undang Kesehatan sehingga termasuk narkoba, sedangkan 8 jenis lainnya belum masuk Undang-Undang Kesehatan.
“68 jenis narkoba itu benar-benar baru. Bukan hanya modelnya, melainkan juga bahan pembuatannya.” Jelas Buwas seperti dilansir dari laman resmi Polri. (wid)
(wd)