Hard News

Tarif Surat Sehat Plus Rapid Test di RSUD Karanganyar Rp 460 ribu

Jateng & DIY

30 Mei 2020 16:04 WIB

Ilustrasi.

KARANGANYAR, solotrust.com- Para pencari surat sehat dan bebas Covid-19 di RSUD Karanganyar dibebani Rp 460 ribu. Rinciannya, biaya pendaftaran Rp 20 ribu, cek kesehatan Rp 40 ribu, dan rapid test Rp 400 ribu.

Kepala Bidang Pelayanan Medik Keperawatan RSUD Karanganyar dr Kristanto Setiawan mengatakan, pelayanan administratif surat sehat sebenarnya dibuka untuk umum, jauh sebelum pandemi Covid-19, Hanya saja sejak banyak permintaan rapid test secara mandiri, RSUD membuka layanan ekstra itu per 26 Mei.



Tercatat rata-rata 4 pemohon rapid test per hari, sedangkan surat sehatnya rata-rata 20 orang per hari. RSUD Karanganyar membuka untuk regular, yakni permintaan surat sehat saja, dan surat hasil rapid test, berkaitan dengan permintaan dari kalangan pegawai yang menginginkan itu sebagai syarat masuk ke tempat kerjanya.

“Kita sebenarnya secara rutin, surat sehat itu sudah berjalan tetapi dalam keadaan regular yang paling banyak itu surat sehat untuk mencari pekerjaan, sekolah, diklat dan lain sebagainya. Lha surat sehat yang bekaitan dengan pandemi Covid ini mereka membutuhkan surat yang menyatakan yang bersangkutan sehat.” Jelas Kepala Bidang Pelayanan Medik Keperawatan RSUD Karanganyar, Kristanto Setiawan, Jumat (29/5/2020).

Kristanto menambahkan, Layanan tersebut berjenis kuratif rehabilitative, artinya upaya kesehatan yang dilakukan secara mandiri di RS dengan penjaminan atau berbayar. Sementara itu pihaknya meminta masyarakat membedakan rapid test yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Rapid test oleh instansi tersebut bersifat preventif promotif atau tak dipungut biaya. DKK menerapkannya secara pelacakan agresif atau sampling ke sejumlah lokasi rawan penyebaran virus seperti pasar tradisional dan swalayan. Meski rapid test di RSUD berbayar, namun pemerintah tetap menjamin pengobatannya apabila terbukti reaktif dan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan swab.

Seorang pemohon surat sehat dan surat bebas Covid-19 asal Kebakkramat, Arifah mengaku membutuhkan surat keterangan itu agar bisa diterima bekerja lagi di perusahaannya di Semarang.

“Masuk kerja lagi tanggal 2 Juni nanti, Syarat masuk kerjanya harus menunjukkan surat sehat dan bebas Covid-19. Makanya saya datang ke RSUD sesuai petunjuk.” Terangnya. (joe)

(wd)