SOLO, solotrust.com- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis RUU Cipta Kerja akan mampu membawa Indonesia menjadi negara terdepan se- Asean. Saat ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih fokus menuntaskan pembahasan RUU tersebut.
“Pada saat saya rapat dengan World Bank, saat World Economic Forum (WEF) dan lain sebagainya, mereka selalu sebut UU cipta kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN,” paparnya dalam Seminar Nasional Kajian Ekonomi Hipmi yang digelar secara daring, Kamis (18/6/2020).
RUU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal yang terdiri dari sebelas kluster. Pertama, klaster penyederhanaan perizinan berusaha, Kedua, klaster persyaratan investasi. Ketiga, klaster ketenagakerjaan. Keempat, klaster kemudahan perlindungan UMKM dan Koperasi dan kelima klaster kemudahan berusaha.
Keenam, klaster dukungan riset dan inovasi. Ketujuh, klaster administrasi pemerintahan. Kedelapan, klaster pengenaan sanksi. Kesembilan, klaster pengadaan lahan. Kesepuluh, klaster investasi dan proyek strategis nasional. Kesebelas, kawasan ekonomi.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah menunjukkan dukungannya terhadap rencana pengesahan RUU tersebut.
"Agar pembahasan RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru dan harus melibatkan masyarakat supaya menghasilkan regulasi yang baik. Kami siap duduk bersama dengan DPR dan memberikan masukan yang membagun terkait RUU Ciptaker. Namun konsentrasi masyarakat maupun DPR belum optimal karena masih fokus pada covid-19. Terlambat sedikit tidak apa-apa, tapi lebih baik hasilnya. Ayo kita duduk bareng, kami siap memberikan input," tukasnya.
Umarsyah menambahkan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog untuk menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja. (awa)
(wd)