Hard News

Wali Kota Solo Berniat Naikkan Batasan Usia Anak Dilarang ke Mal

Jateng & DIY

27 Juni 2020 12:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa?Google)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berniat mengubah batasan usia anak yang dilarang pergi ke mal atau tempat keramaian lain. Sebelumnya, anak-anak di bawah usia lima tahun dilarang masuk ke mal dan pusat keramaian lain.

Namun perkembangannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo mencatatkan adanya penambahan pasien positif virus corona (Covid-19) dari kalangan anak-anak, usia 12 tahun per Kamis (25/06/2020). Surat Edaran (SE) tersebut diterapkan mulai awal pekan ini.



"Baru saja dilonggarkan, langsung kena anak-anak usia 12 tahun. Saya minta para orang tua mengawasi anak-anaknya dengan ketat. Jangan biarkan anak-anak keluar tanpa menggunakan masker," terangnya, Jumat (26/06/2020).

Seperti diketahui, Rudy mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 di Kota Solo, mengatur anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang pergi ke mal dan tempat keramaian lain.

"Kami melakukan ini karena desakan orang tua, tapi karena belum lama SE diluncurkan malah terjadi penambahan pasien positif, maka perlu dievaluasi. Mungkin batasan usianya yang diubah. Nanti akan kami koordinasikan dengan Gugus Tugas," pungkasnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo sendiri sampai saat ini tengah melakukan tracking kontak erat pasien anak-anak. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya