Hard News

Kontrak Plasa Klaten Habis April, Pedagang Bingung

Jateng & DIY

2 Januari 2018 17:23 WIB

Matahari Plasa di Klaten (dok. Pemkab Klaten)

KLATEN, solotruat.com - Terkait habisnya kontrak Matahari Plasa Klaten,  Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disdagkop UMKM Klaten Hery Susilo mengatakan, sebelumnya pusat perbelanjaan masyarakat Klaten itu dikelola oleh PT Inti Griya Prima Sakti. Masa kontrak selama 20 tahun akan habis pada April mendatang.

Kawasan tersebut terdiri dari Plasa Klaten seluas 11.870 meter persegi, dan pasar III lantai seluas 5.897 meter persegi. Kompleks Plasa Klaten sendiri menampung sekitar 800 pedagang.



Dikatakannya, banyak pedagang meminta kejelasan karena hingga saat ini belum ada kepastian langkah Pemkab.

Baca juga : Matahari Plaza Klaten Habis Kontrak, Nasibnya Belum Jelas

”Habis April 2018. Dari Pemkab belum ada kepastian apakah nanti diperpanjang atau tidak dan akan digunakan untuk apa belum ada kepastian. Yang jelas untuk sementara mungkin masih digunakan sebagaimana mestinya. Untuk ketentuan lebih lanjut tunggu kebijakan Pemda. Kalau keinginan kami tetap dipakai seperti itu,” jelas Hery, Selasa (2/1/2018).

Kendati demikian, Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UMKM Klaten Abdul Mursyid mengatakan, Plasa Klaten tetap akan difungsikan sebagai pusat perdagangan. Hal ini mempertimbangkan lokasi strategis di pusat kota, dekat Pasar Induk, dan berada di kawasan perekonomian.

"Ini akan tetap difungsikan, karena tempatnya strategis,"kata Mursyid.

(joko)

(way)