Hard News

Abaikan Protokol Kesehatan, Pesepeda Dihukum Nyanyikan Lagu Nasional

Jateng & DIY

7 Juli 2020 14:31 WIB

Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Solo melakukan penertiban pesepeda massal di Kota Solo

SOLO, solotrust.com - Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Solo gencar melakukan penertiban pesepeda massal di Kota Solo. Penertiban sering dilakukan saat malam hari di titik-titik yang banyak digunakan para pesepeda sebagai tempat pemberhentian.

"Di antaranya di Stadion Manahan dan depan Balai Kota Solo. Mereka banyak yang berhenti di situ. Penertiban terus dilakukan setiap hari karena masih banyak yang melanggar, terutama mengabaikan penggunaan masker," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Selasa (07/07/2020).



Pekan lalu saja, Arif Darmawan mengaku menertibkan sekira 700 pesepeda melanggar protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas. Adapun bagi pesepeda yang mengabaikan protokol kesehatan, mereka diimbau memakai masker. Sementara pesepeda melanggar peraturan lalu lintas dihukum menyanyikan lagu nasional serta senam.

"Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Banyak yang mengeluhkan para pesepeda ini berjalan dua baris ke tengah. Selain itu, ada juga yang menerobos lampu merah," imbuh dia.

Arif Darmawan berharap hukuman yang diberikan kepada para pesepeda ini memberikan efek jera. Dengan begitu, mereka mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.

"Penertiban menggandeng aparat TNI dan Polri, dilakukan di titik-titik kumpul para pesepeda antara lain di kawasan Plaza Manahan dan Jalan Jenderal Sudirman. Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat bersepeda," tukasnya. (awa)

(redaksi)