KLATEN, solotrust.com-Pasca libur dan Tahun Baru, ratusan warg mulai padati kantor pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Klaten. Pada hari biasa pemohon SIM maupun perpanjang SIM hanya kisaran 250 orang pemohon, kini pemohon mengalami kenaikan pemohon capai 450 orang.
Kanit Regident Iptu Risky Widyo Pratomo mengatakan, setelah tahun baru maupun libur Natal warga memanfaatkan waktu untuk memperpanjang SIM C maupun A atau membuat SIM baru. "Ya, memang petugas pelayanan SIM juga diliburkan karena ada cuti bersama jadi saat ini pemohon membludak,"kata dia, Kamis(4/1/2018).
Meski begitu, kata dia, pelayanan akan diperpanjang hingga sore hari. Hal ini untuk mengantisipasi antrian panjang para pemohon. Dia memprediksi, antrian panjang tersebut akan terjadi hingga 6 Januari 2018 mendatang. "Hal ini sering terjadi kala pasca libur panjang,"katanya.
Murbani, warga Klaten saat ikut mengantri dipelayanan SIM Polres Klaten mengaku, mengantri sejak pagi namun hingga siang belum juga dipanggil. "Ini akan melakukan proses foto. Hiya sejak pagi belum dipanggil. Biasanya ndak mbludak seperti ini,"kata dia.
Pantauan dilokasi, warga nampak berdesak desakan ingin mendapatkan antrian lebih awal, namun sejumlah warga mengaku hingga siang belum mendapatkan kartu antrian lantaran pemohon membludak. Selain itu, warga juga harus bersabar untuk menunggu panggilan dari petugas. (J-A)
(redaksi)