Ekonomi & Bisnis

UMK Dapat Bantuan Modal Rp2,4 Juta di Masa Pandemi

Ekonomi & Bisnis

14 Juli 2020 11:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah mulai memberikan bantuan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) untuk modal kerja darurat di masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada acara Pembagian Bantuan Modal Kerja (BMK) di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, awal pekan ini.

“Semoga dengan bantuan ini nantinya Bapak-Ibu bisa menambah dagangannya, omsetnya juga bisa laku lebih baik,” tutur Presiden Jokowi.



Menurut Presiden, bantuan modal kerja yang diberikan kali ini jumlahnya tidak besar, yakni sekira Rp2,4 juta. Pihaknya meminta kepada para pengusaha untuk diterima sebagai tambahan modal kerja.

Jokowi menegaskan, program ini baru dimulai dan diharapkan nantinya dapat menyentuh jutaan pedagang kecil.

“Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, terima kasih atas kehadirannya di istana dan selamat bekerja keras kembali,” pungkasnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya