SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menilai aturan larangan aparatur sipil negara (ASN) berswafoto dengan calon kepala daerah dan menggungah ke media sosial terlalu berlebihan.
Rudy mengaku tak sepakat dengan aturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang mulai berlaku 1 Januari 2018 lalu.
Aturan itu merujuk pada surat edaran (SE) Kemenpan RB bertanggal 27 Desember 2017 yang memberlakukan larangan para ASN berswafoto (selfie) atau berfoto bersama dengan calon kepala daerah, kemudian menggungah foto ke media sosial.
“Saya nilai itu terlalu berlebihan. Karena selama ini foto bersama sudah menjadi hal wajar dan belum tentu menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap salah satu calon,” kata Rudy, Rabu (10/1/2018).
Untuk diketahui, dalam surat edaran Kemenpan RB bertanggal 27 Desember 2017 dan ditandatangani oleh Menpan RB Asman Abnur, disebutkan ancaman sanksi disiapkan bagi ASN yang nekat melanggar kebijakan ini. Sanksi tersebut mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan.
(vin)
(way)