SOLO, solotrust.com- Bakal Calon Walikota - Calon Wakil Walikota Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa yang diusung PDI Perjuangan serta didukung Golkar, PAN, Gerindra, PSI, PKB, PPP, dan Nasdem memutuskan naik sepeda saat mendaftar ke KPU Solo pada Jumat (4/9/2020).
Alasan menggunakan sepeda sebagai kendaraan, PDI Perjuangan ingin mengulang kesuksesan pasangan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo di Pilwalkot Solo 2015, dimana pada saat itu pasangan Rudy-Purnomo mendaftar ke KPU naik sepeda.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, saat berangkat nanti menggunakan sepeda, kemudian mengenakan pakaian adat Jawa Solo, yakni lurik dan blankon sido mukti.
“Nanti akan menggunakan pakaian adat Jawa Solo, menggunakan blangkon Sidomukti baju lurik, naik sepeda dan diiringi tujuh andong.” Kata Rudy.
Ada sebanyak tujuh andong yang juga disiapkan tim pemenangan pasangan Gibran-Teguh untuk kendaraan mendaftar ke KPU. Andong tersebut untuk istri bakal calon dan ketua parpol. Setiap andong yang dinaiki ada tiga orang termasuk kusirnya.
Sesuai aturan KPU, yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor hanya 12 orang. Pendaftaran dengan konsep naik andong dan sepeda onthel ini bagian dari bentuk kampanye anti polusi udara. Meskipun sederhana, pendaftaran ini tidak mengurangi bobot pendaftaran ke KPU. (daw)
(wd)