Hard News

Perakitan Bilik Suara Pilwakot Solo Terapkan Prokes Ketat

Jateng & DIY

18 November 2020 09:48 WIB

Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di KPU Solo

SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan proses perakitan kotak suara pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo 2020. Perakitan 2.552 kotak suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyebutkan, setiap tenaga dilibatkan dalam proses perakitan wajib mengenakan masker dalam melakukan tugasnya. Selain itu, mereka juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun terlebih dulu sebelum masuk ke ruang perakitan kotak suara.



"Prosedur untuk mengantisipasi penyebaran virus corona wajib dilakukan. Kami melibatkan delapan tenaga untuk perakitan dan mereka dicek suhu sebelum melakukan tugasnya," papar dia, Selasa (17/11/2020).

Selain itu, setiap tenaga perakit kotak suara menjalankan tugas di ruang perakitan KPU Solo juga diterapkan jaga jarak minimal satu meter satu sama lain. Nurul Sutarti menegaskan, meskipun melibatkan sedikit orang, Prokes Covid-19 wajib dilaksanakan sesuai prosedur dalam setiap tahapan Pilwakot Solo 2020.

"Ini merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi adanya klaster baru dalam pemilu. Jadi setiap aktivitas dan tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," imbuhnya.

Proses perakitan kotak suara, lanjut Nurul Sutarti, ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari ke depan.

"Kotak suara ini nantinya akan disebar di 1.231 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di lima kecamatan di Kota Solo. Jika perakitan tidak selesai dalam waktu tiga hari, nanti akan ditambah tenaga perakitnya. Pelaksanaannya tetap dengan prokes ketat," tukas dia.

Jika kotak suara selesai dirakit, kertas suara akan dimasukkan ke dalamnya. Seperti diketahui, Pilwalkot Solo diikuti dua pasangan calon (Paslon), Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa diusung PDIP melawan pasangan dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). (awa)

(redaksi)