Hard News

Sah, Gibran-Teguh Nomor 1, Lawannya Bajo Nomor 2

Jateng & DIY

24 September 2020 15:21 WIB

Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono-FX Supardjo menunjukkan nomor urut dalam Pilwakot) Solo 2020 di The Sunan Hotel Solo, Kamis (24/09/2020)

SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Solo 2020 di The Sunan Hotel Solo, Kamis (24/09/2020). Hasil rapat pleno, pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh nomor urut satu, sedangkan lawannya dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan nomor urut dua.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, proses pengundian nomor urut paslon dilakukan penerapan protokol kesehatan sangat ketat. Bahkan, peserta pengundian dalam rapat pleno dibatasi.



"Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 di mana disebutkan peserta pengundian nomor urut paslon dalam Pilwakot Solo 2020 dibatasi. Padahal, sebelum ada PKPU terbaru ini, niat kami sudah kami batasi jumlah pesertanya. Kemudian dengan adanya ketentuan PKPU tersebut lebih dibatasi lagi," urainya.

Proses pengundian sendiri diikuti lima komisioner KPU, dua anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo, paslon beserta petugas penghubungnya, serta 20 orang awak media. Sementara proses pengambilan nomor urut oleh paslon dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, kedua paslon mengambil salah satu dari sembilan botol hand sanitizer yang telah disediakan KPU Solo untuk mengambil nomor urut pengambil undian pertama. Dalam tahap itu, pasangan Gibran-Teguh mendapatkan nomor satu, sedangkan Bajo mendapatkan nomor enam.

Kemudian pada tahap kedua pengundian nomor urut, paslon Gibran-Teguh berhak memilih nomor urut kali pertama. Nomor dimasukkan dalam dua buah bokor di mana di dalam bokor dimasukkan masing-masing satu nomor undian. Gibran-Teguh memperoleh undian nomor satu, sedangkan Bajo mendapatkan nomor urut dua.

"Nomor urut tersebut akan digunakan seterusnya dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilwakot Solo) 2020 hingga pencoblosan. Digunakan dalam surat suara," tukas Nurul. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya