Hard News

Perakitan Kotak Suara di Sukoharjo Terapkan Prokes Covid-19

Jateng & DIY

19 November 2020 10:31 WIB

Mengantisipasi penyebaran Covid 19, proses perakitan kotak suara Pilkada di Sukoharjo menerapkan protokol kesehatan ketat

SUKOHARJO, solotrust.com - Mengantisipasi penyebaran Covid 19, proses perakitan kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sukoharjo menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Semua petugas dan pekerja yang masuk ke lokasi wajib melaksanakan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Semua petugas yang masuk ke area ini harus cuci tangan dan pakai masker, selain itu juga kami pantau untuk selalu menjaga jarak,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Divisi SDM dan Sosialisasi, Suci Handayani.



Proses perakitan kotak suara dimulai Rabu (18/11/2020). KPU menargetkan akan selesai dalam dua hingga tiga hari mendatang.

“Saat ini KPU merakit sebanyak 1830 kotak suara dengan 12 pekerja dan kami targetkan dua atau tiga hari ke depan sudah selesai,” ungkap Suci Handayani.

Selain kotak suara, logistik lain yang sudah diterima KPU Sukoharjo, antara lain bilik suara, tinta, kabel ties, segel, stiker, dan label kotak.

“Saat ini kami juga sudah menerima sejumlah peralatan untuk mencegah Covid-19,” imbuhnya.

Adapun untuk peralatan pendukung pencegahan Covid-19, KPU Sukoharjo sudah menerima, tissue towel, face shield, hand sanitizer, sarung tangan plastik, alat pelindung diri (APD) di antaranya berupa ember dan kran, disinfektan, masker kain dua lapis, sprayer botol, dan hand soap.

Menurut Suci Handayani, semua peralatan itu nantinya akan didistribusikan ke tiap tempat pemungutan suara (TPS). KPU Sukoharjo menegaskan upaya pencegahan Covid-19 terus diupayakan dan diharapkan semua pihak, termasuk masyarakat bisa mewujudkan Pilkada Sukoharjo aman serta terhindar dari Covid-19. (nas)

(redaksi)